-->

Memahami 4 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam


Sesuai dengan materi kriteria dan materi pengajar, guru harus mempunyai kualifikasi kompetensi tertentu sesuai dengan bidang kiprah dan kesannya sanggup menghasilkan lulusaan yang bermutu. Adapun kualifikasi kompetensi guru yang harus dimiliki menurut Peraturan Pemerintah (PP) RI No.19 tahun 2005 yakni sebagai berikut:

1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik yakni kemampuan mengelola pembelajaran yang meliputi pemahaman terhadap akseptor didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian pembelajaran dan pengembangan akseptor didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimilikinya. Jadi, dalam kaitannya dengan guru Pendidikan Agama Islam (PAI), yaitu kemampuan guru PAI dalam mengajarkan tabiat melalui perencanaan pembelajaran ibarat pinjaman teori serta penilaian yang terselubung dalam aktivitas mencar ilmu mengajar dikelas, baik secara eksklusif maupun tidak langsung.

2. Kompetensi Kepribadian

Merupakan kondisi guru sebagai individu yang mempunyai kepribadian yang mantap sebagai rujukan seorang pendidik yang beriwaba. Adapun kompetensi kepribadian ini meliputi banyak sekali aspek yakni mempunyai kepribadian sebagai pendidik yang layak diteladani, dan mempunyai sikap serta kemampuan kepemimpinan dalam interaksi yang bersifat demokratis dalam mengayomi akseptor didik. Makara dalam hubungannya dengan kiprah guru PAI, yaitu dalam menunjukkan bimbingan moral, guru harus mempunyai kepribadian yang sanggup dijadikan teladan oleh siswa dikelas. Dengan kata lain, baiknya kepribadian seorang guru dalam mengajar, akan kuat baik pula bagi siswa yang diajarnya.

3. Kompetensi Profesional

Merupakan penguasaan materi ilmu pengetahuan dan teknologi yang luas dan mendalam mengenai bidang studi atau mata pelajaran yang akan diberikan kepada akseptor didik dengan memakai sistem intruksional dan seni administrasi pembelajaran yang tepat. Kompetensi profesional ini mencakup:
  • Penguasaan materi pembelajaran atau bidang studi yang meliputi ilmu pengetahuan, teknologi dan seni secara teriris dan praktis.
  • Penguasaan pengetahuan cara mengajar dan kemampuan melaksanakannya secara efektif.
  • Penguasaan pengetahuan perihal cara dan proses mencar ilmu dan bisa membimbing akseptor didik secara berkualitas.
  • Memiliki pengetahuan dan pemahaman professional mengenai prilaku individu dan kelompok dalam masa perkembangan dan bisa melaksanakannya dalam proses pembelajaran untuk kepentingan akseptor didik, termasuk aktivitas bimbingan.
  • Menguasai pengetahuan kemasyarakatan dan pengetahuan umum yang memadai.
  • Menguasai kemampuan mengevaluasi hasil atau prestasi mencar ilmu akseptor didik secara obyektif.
Jadi, dalam kaitannya dengan guru pendidikan agama islam yaitu merupakan penguasaan materi ilmu pengetahuan dan teknologi yang luas dan mendalam mengenai bidang studi atau mata pelajaran yang akan diberikan kepada akseptor didik dengan memakai sistem intruksional dan seni administrasi pembelajaran yang sempurna dalam menunjukkan training tabiat tersebut.

4. Kompetensi Sosial

Kaitannya dengan dampak kiprah guru terhadap training tabiat merupakan kemampuan guru sebagai bab dari suatu kelompok sosial yang bisa berkomunikasi secara efektif dan efisien dengan akseptor didik, sesama guru, orang renta atau wali akseptor didik serta masyarakat sekitar dalammemberikan pendidikan moral. Adapun aspek-aspek dalam kompetensi ini meliputi:
  1. Memiliki sikap yang terpuji dengan sikap dan kepribadian yang menyenangkan dalam pergaulan disekolah dan masyarakat.
  2. Memiliki kemampuan menghormati dan menghargai orang lain khususnya akseptor didik dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing.
  3. Memiliki ahlak yang mulia sesuai agama yang dianut.
Dari keempat kompetensi di atas, kompetensi kepribadian yang bekerjasama eksklusif dengan pembentukan tabiat anak didik dan akrab kaitannya dengan kiprah guru pendidikan agama islam. Guru harus menjadi teladan dan menunjukkan rujukan yang baik dari segala sisi kepada anak didik alasannya yakni apa yang kita berikan sanggup ditiru anak didik.
Demikian uraian empat kompetensi guru khususnya dikaitkan dengan kompetensi guru pendidikan agama islam .

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel