-->

Lowongan Kerja Forum Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi)

 perihal Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Lowongan Kerja Lembaga Negara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
Lowongan Kerja Lembaga Negara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)


Dibentuk menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 perihal Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi amanat melaksanakan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. KPK merupakan forum negara yang bersifat independen, yang dalam melaksanakan kiprah dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun. KPK dibuat bukan untuk mengambil alih kiprah pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya. Penjelasan undang-undang menyebutkan kiprah KPK sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus semoga upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.

Adapun kiprah KPK adalah: koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK); supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan TPK; melaksanakan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap TPK; melaksanakan tindakan-tindakan pencegahan TPK; dan melaksanakan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara. Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas. KPK bertanggung jawab kepada publik dan memberikan laporannya secara terbuka dan terpola kepada Presiden, DPR, dan BPK.

KPK dipimpin oleh Pimpinan KPK yang terdiri atas lima orang, seorang ketua merangkap anggota dan empat orang wakil ketua merangkap anggota. Kelima pimpinan KPK tersebut merupakan pejabat negara, yang berasal dari unsur pemerintahan dan unsur masyarakat. Pimpinan KPK memegang jabatan selama empat tahun dan sanggup dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan. Dalam pengambilan keputusan, pimpinan KPK bersifat kolektif kolegial. Pimpinan KPK membawahkan empat bidang, yang terdiri atas bidang Pencegahan, Penindakan, Informasi dan Data, serta Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat. Masing-masing bidang tersebut dipimpin oleh seorang deputi. KPK juga dibantu Sekretariat Jenderal yang dipimpin seorang Sekretaris Jenderal yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Republik Indonesia, namun bertanggung jawab kepada pimpinan KPK.

Ketentuan mengenai struktur organisasi KPK diatur sedemikian rupa sehingga memungkinkan masyarakat luas tetap sanggup berpartisipasi dalam kegiatan dan langkah-langkah yang dilakukan KPK. Dalam pelaksanaan operasional, KPK mengangkat pegawai yang direkrut sesuai dengan kompetensi yang diperlukan.

Lowongan Kerja Lembaga Negara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)

Rekrutmen dan Seleksi Calon Pegawai Tidak Tetap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2017, dengan rincian sebagai berikut:

1. Pengamanan/Scurity

Persyaratan Khusus:

  1. Usia Min. 18 tahun - Maks. 45 tahun per 19 November 2017
  2. Pendidikan Min. Sekolah Menengan Atas atau sederajat
  3. Pengalaman Min. 2 tahun berturut-turut sebagai Security
  4. Pernah mengikuti pendidikan khusus dan mempunyai Ijazah Gada Pratama*
  5. Tinggi badan :
  6. Pria Min. 165 cm
  7. Wanita Min. 160 cm
  8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku dari Kepolisian*
  9. Siap bekerja di bawah tekanan dan dalam situasi apapun
  10. * Catatan : Ijazah Gada Pratama dan SKCK Asli harap dibawa pada ketika Tes Potensi

Ketentuan Umum

  1. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar untuk 1 (satu) kali.
  2. Seluruh biaya alat tulis, akomodasi, dan transportasi selama proses seleksi menjadi tanggungan pelamar.
  3. Pendaftaran dilakukan secara online melalui ==>> (Klik Disini) Panitia tidak mendapatkan lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya.
  4. Pengumuman setiap tahapan seleksi akan dicantumkan dalam situs-web tersebut di atas.
  5. Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh Tim Konsultan Independen yaitu PPM Manajemen, kecuali Tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan dan Wawancara Unit Kerja.
  6. Pelamar tidak diperkenankan menghubungi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kaitannya dengan proses seleksi. Jika terbukti, panitia berhak menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamar terkait.
  7. Hanya pelamar yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil oleh Tim Konsultan Independen untuk mengikuti proses selanjutnya.
  8. Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/ menjanjikan sesuatu/ memperlihatkan pinjaman atas proses rekrutmen dan seleksi sanggup melapor ke call center PPM Manajemen.
  9. Keputusan Panitia Rekrutmen dan Seleksi tidak sanggup diganggu gugat.
  10. Masa waktu pendaftaran online ialah 6 November s.d 19 November 2017 pukul 23.59 WIB

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Sehat Jasmani dan Rohani.
  4. Tidak terlibat dilema narkoba, pidana, dan keuangan.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai.
  6. Tidak terikat kekerabatan keluarga, baik sedarah maupun semenda hingga dengan derajat ke-3 dengan pimpinan / pegawai KPK
  7. Tidak terikat kekerabatan keluarga baik sedarah maupun semenda hingga dengan derajat ke-3 dengan tersangka / terdakwa / terpidana Tindak Pidana Korupsi.

Tata Cara Melamar

  1. Pelamar hanya sanggup melamar melalui situs web www.ppm-asesmen.com dengan mengikuti petunjuk pendaftaran. Tidak ada jalur lain yang dipakai untuk pengiriman lamaran.
  2. Pelamar diwajibkan memakai komputer/ laptop untuk melaksanakan pendaftaran online.
  3. Pelamar wajib mempunyai 2 (dua) alamat e-mail langsung dengan domain yang berbeda dan nomor telepon seluler yang masih aktif untuk sanggup mengikuti proses seleksi ini. Kami tidak melayani perubahan/ koreksi alamat e-mail dan nomor telepon seluler yang telah diinput oleh pelamar. 
  4. Contoh : Alamat email pertama someone@gmail.com, email kedua someone@yahoo.com.
  5. Pelamar dihentikan memakai alamat e-mail milik orang lain dalam proses pendaftaran.
  6. Untuk memudahkan Anda dalam melaksanakan pendaftaran online, persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen yang diharapkan untuk mengisi form registrasi:
  • Kartu Keluarga
  • Ijazah yang akan dipakai untuk melamar
Perhatian:

* Petunjuk lengkap pendaftaran silahkan buka disini ==>> (Klik Disini)

* Sedangkan untuk agenda Rekrutmen/Kegiatan silahkan lihat disini ==>> (Klik Disini)


SumberKPK

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel