Tata Cara Dan Persyaratan Menciptakan Skck Secara Online
Tips dan Cara
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK), sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) ialah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polisi Republik Indonesia yang berisikan catatan kejahatan seseorang. Dahulu, sewaktu berjulukan SKKB, surat ini hanya sanggup diberikan yang tidak/belum pernah tercatat melaksanakan tindakan kejahatan sampai tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut. SKKB berlaku selama 6 (enam) bulan.
Mengikuti perkembangan jaman yang semakin canggih, menciptakan SKCK dikala ini juga sanggup dilakukan secara online, yaitu melalui website kepolisian sesuai dengan daerahnya. Anda cukup klik tombol Registrasi SKCK Online, kemudian Anda akan diarahkan ke pengisian formulir permohonan SKCK.
Adapun persyaratan untuk pembuatan SKCK online bagi warga negara Indonesia (WNI) adalah:
Perlu diketahui bahwa di setiap tempat mungkin mempunyai kebijakan yang berbeda mengenai kepengurusan SKCK. Namun dokumen utama yang harus ada umunya sama di tempat mana saja.
Sebagai bentuk pelayanan masyarakat pemilikan SKCK ini merupakan hak siapa saja supaya Anda tidak kesulitan bila hendak mengurus banyak sekali kepentingan administratif. Selain itu, biaya SKCK biasanya selalu tertera di loket pelayanan. Oleh karenanya, bayarlah sesuai dengan jumlah yang sudah ditentukan. Jangan pernah memperlihatkan lebih pada petugas.
Pengetahuan mengenai pembuatan banyak sekali dokumen penting untuk banyak sekali keperluan memang perlu untuk diketahui. Nah, semoga dengan Cara Membuat SKCK Secara Online sanggup memudahkan anda dalam banyak sekali keperluan.
Mengikuti perkembangan jaman yang semakin canggih, menciptakan SKCK dikala ini juga sanggup dilakukan secara online, yaitu melalui website kepolisian sesuai dengan daerahnya. Anda cukup klik tombol Registrasi SKCK Online, kemudian Anda akan diarahkan ke pengisian formulir permohonan SKCK.
Adapun persyaratan untuk pembuatan SKCK online bagi warga negara Indonesia (WNI) adalah:
- Fotocopy paspor
- Copy KK
- Copy KTP
- Copy Akta Kelahiran atau Ijazah
- Pas foto 4 X 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang foto warna merah
- Situs Polri
- Situs Polda Jawa Barat (Jabar)
- Situs Polda Bali
- Situs Polda Jawa Tengah
- Situs Polda Jawa Timur
- Situs Polres Sidoarjo
- Situs Polres Malang
- Situs Polres Pontianak
- Situs Polres Barelang
- Situs Polres Bogor
- Polres Palembang
- Situs Polres Banyuwangi
Perlu diketahui bahwa di setiap tempat mungkin mempunyai kebijakan yang berbeda mengenai kepengurusan SKCK. Namun dokumen utama yang harus ada umunya sama di tempat mana saja.
Sebagai bentuk pelayanan masyarakat pemilikan SKCK ini merupakan hak siapa saja supaya Anda tidak kesulitan bila hendak mengurus banyak sekali kepentingan administratif. Selain itu, biaya SKCK biasanya selalu tertera di loket pelayanan. Oleh karenanya, bayarlah sesuai dengan jumlah yang sudah ditentukan. Jangan pernah memperlihatkan lebih pada petugas.
Pengetahuan mengenai pembuatan banyak sekali dokumen penting untuk banyak sekali keperluan memang perlu untuk diketahui. Nah, semoga dengan Cara Membuat SKCK Secara Online sanggup memudahkan anda dalam banyak sekali keperluan.