Perihal Kinerja Dan Rasio Keuangan Bank
Kinerja KeuanganRasio Keuangan Perihal Kinerja dan Rasio Keuangan Bank - Kinerja keuangan sebagaimana diuraikan dalam pengertian kinerja keuangan berdasarkan para hebat merupakan kemampuan suatu perusahaan dalam memakai finansial untuk mendapat profit yang direncanakan. Pendapatan yang dimiliki oleh suatu perusahaan baik dilihat dari sumbernya maupun fungsinya terangkum dalam laporan keuangan yang mencakup neraca, rugi laba, laporan posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan.
Pada forum perbankan mempunyai sedikit perbedaan dengan pengukuran kinerja suatu perusahaan secara umum sebagaimana telah dijelaskan pada macam-macam rasio keuangan dan rumusnya. Sedangkan kinerja keuangan bank yang diukur dengan memakai rasio keuangan bank sanggup diuraikan sebagai berikut:
1. Rentabilitas
Rentabilitas merupakan kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan atau laba. Kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan mengindikasikan bahwa terdapat pedoman kas masuk. Rasio yang umum dipakai untuk menganalisis rentabilitas perusahaan perbankan ialah Gross Profit Margin (GPM), Net Profit Margin (NPM), Return On Equity (ROE) dan Return On Asset (ROA). Keempat rasio keuangan bank tersebut sanggup dijelaskan sebagai berikut :
a. Gross Profit Margin (GPM)
Gross profit margin merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank menghasilkan keuntungan dari operasional usahanya yang murni. Rumus rasio ini ialah :
Pada forum perbankan mempunyai sedikit perbedaan dengan pengukuran kinerja suatu perusahaan secara umum sebagaimana telah dijelaskan pada macam-macam rasio keuangan dan rumusnya. Sedangkan kinerja keuangan bank yang diukur dengan memakai rasio keuangan bank sanggup diuraikan sebagai berikut:
1. Rentabilitas
Rentabilitas merupakan kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan atau laba. Kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan mengindikasikan bahwa terdapat pedoman kas masuk. Rasio yang umum dipakai untuk menganalisis rentabilitas perusahaan perbankan ialah Gross Profit Margin (GPM), Net Profit Margin (NPM), Return On Equity (ROE) dan Return On Asset (ROA). Keempat rasio keuangan bank tersebut sanggup dijelaskan sebagai berikut :
a. Gross Profit Margin (GPM)
Gross profit margin merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank menghasilkan keuntungan dari operasional usahanya yang murni. Rumus rasio ini ialah :
b. Net Profit Margin (NPM)
Net profit margin ialah rasio tingkat profitabilitas yang dihitung dengan cara membagi net income dengan operating income. Rasio ini mengambarkan keuntungan higienis dengan total penjualan yang di peroleh dari setiap penjualan. Rumus rasionya adalah:
Net profit margin ialah rasio tingkat profitabilitas yang dihitung dengan cara membagi net income dengan operating income. Rasio ini mengambarkan keuntungan higienis dengan total penjualan yang di peroleh dari setiap penjualan. Rumus rasionya adalah:
c. Return On Equity (ROE)
Return on equity merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank memperoleh keuntungan dan efesiensi secara keseluruhan operasional melalui penggunaan modal sendiri. Rumus rasio rentabilitas yang satu ini adalah:
Return on equity merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank memperoleh keuntungan dan efesiensi secara keseluruhan operasional melalui penggunaan modal sendiri. Rumus rasio rentabilitas yang satu ini adalah:
d. Return On Asset (ROA)
Return on asset merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank memperoleh keuntungan atas pemanfaatan aset yang dimiliki. Rasio ini diformulasikan sebagai berikut :
Return on asset merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank memperoleh keuntungan atas pemanfaatan aset yang dimiliki. Rasio ini diformulasikan sebagai berikut :
2. Likuiditas
Menurut Faisal (2002) Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan untuk membayar hutang-hutang jangka pendek maksimal satu tahun dengan sejumlah aktiva lancar yang dimiliki. Ada empat rasio yang sanggup dipakai untuk memperkirakan kemampuan perusahaan perbankan memenuhi kebutuhan jangka pendeknya, yaitu quick ratio, banking ratio, assets to loan ratio, dan loan to deposit ratio. Keempat ratio tersebut sanggup dijelaskan sebagai berikut :
a. Quick Ratio
Quick Ratio merupakan kemampuan bank menyebarkan dana nasabah dengan memakai aktiva lancarnya. Rumus rasio likuiditas ini sanggup diformulasikan sebagai berikut :
Menurut Faisal (2002) Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan untuk membayar hutang-hutang jangka pendek maksimal satu tahun dengan sejumlah aktiva lancar yang dimiliki. Ada empat rasio yang sanggup dipakai untuk memperkirakan kemampuan perusahaan perbankan memenuhi kebutuhan jangka pendeknya, yaitu quick ratio, banking ratio, assets to loan ratio, dan loan to deposit ratio. Keempat ratio tersebut sanggup dijelaskan sebagai berikut :
a. Quick Ratio
Quick Ratio merupakan kemampuan bank menyebarkan dana nasabah dengan memakai aktiva lancarnya. Rumus rasio likuiditas ini sanggup diformulasikan sebagai berikut :
b. Banking Ratio
Banking Ratio bertujuan untuk mengukur tingkat likuiditas bank dengan membandingkan jumlah kredit yang disalurkan dengan jumlah deposit yang dimiliki. Formulasinya adalah:
Banking Ratio bertujuan untuk mengukur tingkat likuiditas bank dengan membandingkan jumlah kredit yang disalurkan dengan jumlah deposit yang dimiliki. Formulasinya adalah:
c. Assets to Loan Ratio
Assets to Loan Ratio merupakan rasio untuk mengukur jumlah kredit yang disalurkan dengan jumlah harta yang dimiliki bank. Rumus rasio likuiditas yang ketiga ini yakni:
Assets to Loan Ratio merupakan rasio untuk mengukur jumlah kredit yang disalurkan dengan jumlah harta yang dimiliki bank. Rumus rasio likuiditas yang ketiga ini yakni:
d. Loans to Deposit Ratio
Loans to Deposit Ratio merupakan rasio untuk mengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan. Berikut rumus rasio likuiditasnya:
Loans to Deposit Ratio merupakan rasio untuk mengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan. Berikut rumus rasio likuiditasnya:
3. Solvabilitas
Menurut Martono (2002), Solvabilitas merupakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban baik jangka pendek maupun jangka panjang. Kemampuan perusahaan perbankan membayar hutang jangka panjang sanggup diukur dengan primary ratio, dan capital adequacy ratio (CAR). Kedua rasio solvabilitas tersebut sanggup dijelaskan sebagai berikut:
a. Primary Ratio
Primary Ratio merupakan rasio yang dipakai untuk mengukur apakah permodalan yang dimiliki sudah memadai, atau sejauh mana penurunan yang terjadi dalam total aset masuk sanggup ditutupi oleh capital equity. Berikut rumus rasio solvabilitasnya:
Menurut Martono (2002), Solvabilitas merupakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban baik jangka pendek maupun jangka panjang. Kemampuan perusahaan perbankan membayar hutang jangka panjang sanggup diukur dengan primary ratio, dan capital adequacy ratio (CAR). Kedua rasio solvabilitas tersebut sanggup dijelaskan sebagai berikut:
a. Primary Ratio
Primary Ratio merupakan rasio yang dipakai untuk mengukur apakah permodalan yang dimiliki sudah memadai, atau sejauh mana penurunan yang terjadi dalam total aset masuk sanggup ditutupi oleh capital equity. Berikut rumus rasio solvabilitasnya:
b. Capital Adequacy Ratio (CAR)
CAR ialah rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung resiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Capital Adequacy Ratio sanggup diformulasikan sebagai berikut:
CAR ialah rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung resiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Capital Adequacy Ratio sanggup diformulasikan sebagai berikut:
4. Efisiensi
Rasio efisiensi merupakan rasio untuk mengukur kinerja administrasi bank dalam memakai semua faktor produksinya secara sempurna guna dan berhasil. Rasio efesiensi perjuangan dalam perusahaan perbankan sanggup diukur dengan memakai tiga rasio, yaitu :
a. Leverage Multipler Ratio (LMR)
Leverage multipler ratio dipakai untuk mengukur kemampuan bank mengelola aktiva yang dikuasainya. Rasio ini sanggup diformulasikan sebagai berikut :
Rasio efisiensi merupakan rasio untuk mengukur kinerja administrasi bank dalam memakai semua faktor produksinya secara sempurna guna dan berhasil. Rasio efesiensi perjuangan dalam perusahaan perbankan sanggup diukur dengan memakai tiga rasio, yaitu :
a. Leverage Multipler Ratio (LMR)
Leverage multipler ratio dipakai untuk mengukur kemampuan bank mengelola aktiva yang dikuasainya. Rasio ini sanggup diformulasikan sebagai berikut :
b. Asset Utillization Ratio (AUR)
Asset utillization ratio merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank memanfaatkan aktiva yang dikuasainya guna memperoleh total pendapatan. Rumus dari rasio ini ialah :
Asset utillization ratio merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank memanfaatkan aktiva yang dikuasainya guna memperoleh total pendapatan. Rumus dari rasio ini ialah :
c. Operating Ratio
Operating ratio merupakan rasio untuk mengukur rata-rata biaya operasional dan non operasional yang dipakai bank guna memperoleh pendapatan. Rasio ini sanggup diformulasikan:
Operating ratio merupakan rasio untuk mengukur rata-rata biaya operasional dan non operasional yang dipakai bank guna memperoleh pendapatan. Rasio ini sanggup diformulasikan:
Demikian sejumlah rumus rasio keuangan bank yang kerap dipakai dalam menganalisis laporan keuangan forum perbankan.