Jenis-Jenis Puskesmas Berdasarkan Departemen Kesehatan
Artikel PopulerKesehatanJenis - Jenis Puskesmas - Terdapat dua jenis puskesmas berdasarkan Departemen Kesehatan RI (2001) yaitu puskesmas perawatan dan puskesmas nonperawatan.
Baca Juga
Dalam rangka menyebarkan layanan kesehatan, Provinsi Jawa Timur berupaya menyebarkan fungsi layanan puskesmas yakni puskesmas non perawatan dan puskesmas perawatan (rawat inap). Menurut Setiawan (2012) upaya Provinsi Jawa Timur tersebut bertujuan untuk meningkatkan jalan masuk masyarakat dalam perawatan dan pengobatan. Puskesmas rawat inap didefinisikan pula sebagai puskesmas yang dilengkapi ruangan komplemen dan akomodasi untuk menyelamatkan pasien gawat darurat dan tindakan yang diberikan ialah tindakan operatif terbatas dan rawat inap sementara (Effendi, 2009). Rawat inap pasien dilakukan paling sedikit 24 jam perawatan.
Puskesmas Perawatan ialah Puskesmas yang berdasarkan Surat Keputusan Bupati atau Walikota menjalankan fungsi perawatan dan untuk menjalankan fungsinya diberikan komplemen ruangan dan akomodasi rawat inap yang sekaligus merupakan sentra referensi antara (Departemen Kesehatan RI, 2007).
b. Puskesmas Non Perawatan
Jenis Puskesmas non perawatan hanya melaksanakan pelayanan kesehatan rawat jalan (Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Institut Teknologi Telkom, 2012). Permenkes No.029 tahun 2010 menyebutkan acara di pelayanan kesehatan rawat jalan yakni observasi, diagnosis, pengobatan, dan atau pelayanan kesehatan lainnya tanpa dirawat inap.
Demikian uraian jenis-jenis Puskesmas Menurut Departemen Kesehatan.