-->

Rekrutmen Cpns Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018 [934 Formasi]

LOWONGANKERJA15.COM, Rekrutmen CPNS Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018. Pemerintah indonesia sekarang telah membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil diseluruh wilayah indonesia untuk instansi sentra maupun daerah. Kementerian Perhubungan menjadi salah satu instasi yang ikut andil dalam pengadaan tenaga CPNS dengan deretan sebanyak 934 yang terdiri dari 53 Cumlaude, 1 disibilitas,  7 Putra putri papua/ papua barat dan  873 untuk pelamar umum. Bagi kau yang merupakan lulusan Sekolah Menengan Atas sederajat juga sanggup mendaftar pada penerimaan CPNS Kemenhub, dimana posisi jabatan untuk kriteria Sekolah Menengan Atas sederajat ada disini menyerupai posisi Bakes, Bosun, Jenang Kapal, Juru mesin, Juru minyak, Kelasi, Kerani, Masinis kapal, Nahkoda, Penjaga mercusuar, Serang dan banyak lagi 

Kementerian Perhubungan merupakan sebuah instansi kementerian yang ada dalam pemerintahan indonesia yang mempunyai kiprah dalam bidang perhubungan nasional.

Dalam rangka mengisi lowongan deretan Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia laki-laki dan wanita yang mempunyai kualifikasi pendidikan S2, S1, DIV, DIII, DII dan SLTA/Sederajat untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2018


KRITERIA PELAMAR
1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukan bagi pelamar dengan kriteria :
a. Putra/Putri Lulusan Terbaik berpredikat dengan kebanggaan (cumlaude) dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Luar Negeri, dengan ketentuan :
1) Dikhususkan bagi putra/putri lulusan minimal pendidikan Strata-1;
2) Berasal dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada ketika kelulusan yang dibuktikan dengan keterangan lulus dengan kebanggaan (cumlaude) pada ijazah/transkrip nilai;
3) Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri sanggup mendaftar sesudah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
b. Penyandang Disabilitas, yaitu pelamar yang menyandang berkebutuhan khusus/ mempunyai keterbatasan fisik dengan kriteria :
1) Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
2) Mampu melaksanakan kiprah menyerupai mengoperasikan komputer, menganalisa, mengetik, memberikan buah pikiran dan berdiskusi;
3) Mampu bergerak dengan memakai alat bantu berjalan;
4) Calon pelamar wajib melampirkan surat keterangan dokter pemerintah yang menandakan jenis/tingkat disabilitasnya;
5) Panitia Pelaksana akan melaksanakan verifikasi persyaratan registrasi dengan mengundang calon pelamar untuk memastikan kesesuaian deretan dengan tingkat/jenis disabilitas yang disandang.
c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dengan ketentuan Calon pelamar harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat menurut garis keturunan orang renta (bapak atau ibu) orisinil Papua, dibuktikan dengan sertifikat kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku;
d. Umum, yaitu pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana aksara a, b dan c diatas.
2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini


PERSYARATAN PELAMAR
1. Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi CPNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada ketika melamar;
b. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan aturan tetap alasannya melaksanakan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
c. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
d. tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
e. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
f. mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
g. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
i. tinggi tubuh untuk laki-laki minimum 160 cm dan untuk perempuan minimum 155 cm;
j. untuk deretan jabatan Petugas Keamanan (AVSEC) dengan tinggi tubuh minimum 165 cm bagi laki-laki dan 160 cm bagi perempuan;
k. untuk deretan jabatan Penjaga Mercusuar hanya diperuntukan bagi pelamar laki-laki;
l. khusus deretan jabatan Dosen Asisten Ahli dengan rincian sebagai berikut :
1). kualifikasi pendidikan S.2 Teknik Mesin untuk penempatan di PKTJ Tegal harus mempunyai Ijazah S.1. Pendidikan Otomotif;
2). kualifikasi pendidikan S.2 Semua Jurusan untuk penempatan di ATKP Medan harus mempunyai Ijazah D-III/D-IV TLB/TNU/TPU/PLLU;
m. untuk deretan selain lulusan terbaik berpredikat dengan kebanggaan (cumlaude), pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi dengan Program Studi yang berstatus “terakreditasi” dalam Badan Akreditasi Nasional PTN (BAN-PT);
n. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0 (tiga koma nol) untuk kualifikasi pendidikan yang diharapkan pada setiap deretan jabatan;
o. untuk Pelamar lulusan SLTA/sederajat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) atau 3 (tiga) skala 1 hingga 4 atau B dan khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) atau 2 (dua) skala 1 hingga 4 atau C.
2. Setiap pelamar wajib memenuhi dan memberikan semua persyaratan pelamaran yang tercantum dalam pengumuman;
3. Pendaftaran peserta seleksi CPNS dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh BKN melalui portal registrasi daring/online (sscn.bkn.go.id) dengan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga;
4. Calon pelamar hanya sanggup mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) deretan jabatan.
















SURAT PERNYATAAN : 





TATA CARA PENDAFTARAN 
Calon pelamar seleksi penerimaan CPNS Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Tahun 2018 sanggup melaksanakan registrasi secara online ke alamat website Portal SSCN 2018 https://sscn.bkn.go.id

Pada ketika registrasi secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk registrasi online dan mencermati setiap keterangan /instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di halaman-halaman registrasi online tersebut.

Hanya kandidat terbaiklah yang akan diproses
Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun
Waspadalah terhadap tindak penipuan yang kerap kali terjadi

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel