Penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
lainnya Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2018, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Kementerian Luar Negeri RI tahun anggaran 2018.
Tambahkan WhatsApp, Telegram, LINE dan Instagram official karirglobal untuk mendapatkan informasi lowongan kerja yang terbaru
UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)
- Sekretariat Jenderal
- Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika
- Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa
- Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN
- Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral
- Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian lnternasional
- Direktorat Jenderal lnformasi dan Diplomasi Publik
- Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler
- lnspektorat Jenderal
- Sadan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan
JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH ALOKASI FORMASI
KRITERIA PELAMAR
- Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria sebagai berikut.
- Putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (Cumfaude) dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri adalah dikhususkan bagi putra/putri lulusan jenjang pendidikan Strata 1 dengan predikat "dengan pujian (cumlaude)" dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan dan dibuktikan dengan keterangan lulus "dengan pujian (cumlaude)" pada ijazah atau transkrip nilai.
- Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) asli Papua atau Papua Baral yang dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
- Umum adalah pelamar yang tidak termasuk pada kriteria sebagaimana huruf a dan b di atas.
- Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.
PERSYARATAN UMUM PELAMAR
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun O (nol) bulan O (nol) hari pada tanggal pendaftaran secara daring di portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan berusia maksimum:
- 28 tahun O (no!) bulan O (nol) hari pada tanggal 1 Desember 2018 untuk Sarjana (S- 1);
- 32 tahun O (no!) bulan O (nol) hari pada tanggal 1 Desember 2018 untuk tingkat Magister/Master (S-2);
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai caIon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah, termasuk di negara/wilayah yang rawan secara politik, ekonomi maupun keamanan.
- Bersedia tidak mengundurkan diri selama mengikuti diklat pembentukan jabatan fungsional dan menjalani ikatan dinas selama 5 (lima) tahun sejak selesai diklat.
PERSYARATAN KHUSUS PELAMAR
Diplomat (DIP)
- Memiliki ijazah sarjana (S-1) atau master/magister (S-2) sebagai berikut.
- S-1 jurusan llmu Hubungan lnternasional, llmu Hukum, llmu Politik, llmu Ekonomi, llmu Sudaya/Sastra (lnggris, Prancis, Arab, Tiongkok, Rusia, Jerman, Jepang), atau llmu Komunikasi.
- S-2 Jurusan llmu Hubungan lnternasional, atau llmu Hukum.
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang terakreditasi oleh Sadan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan persyaratan IPK sarjana (S-1) dan master/magister (S-2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dalam skala 4. Untuk lulusan Perguruan Tinggi luar negeri, baik melalui jalur umum maupun jalur cumlaude, yang telah memperoleh penyetaraan ijazah yang diterbitkan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Untuk lulusan Perguruan Tinggi luar negeri melalui jalur cumlaude juga telah memperoleh surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya dengan pujian (Cumlaude) yang diterbitkan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
- Menguasai bahasa lnggris dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan nilai TOEFL sebesar 550 (lima ratus lima puluh) atau IELTS sebesar 6.5 (enam titik lima). Untuk bahasa Perserikatan Sangsa-Sangsa (PSS) lainnya (Arab, Tiongkok, Rusia, Perancis) dan/atau bahasa asing lainnya (Jerman dan Jepang) dibuktikan dengan nilai tes bahasa yang setara dengan nilai TOEFL 550.
Auditor (AUD)
- Memiliki ijazah sarjana (S-1) jurusan Akuntansi.
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya terakreditasi oleh Sadan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan persyaratan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) pada skala 4. Untuk lulusan Perguruan Tinggi luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah yang diterbitkan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
- Menguasai bahasa lnggris dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan sertifikat TOEFL dan/atau sertifikat bahasa asing lainnya (Arab, Tiongkok, Rusia, Perancis, Jerman, atau Jepang).
Perencana (PRC)
- Memiliki ijazah sarjana (S-1) jurusan Akuntansi atau Manajemen.
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya terakreditasi oleh Sadan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan persyaratan !PK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) pada skala 4. Untuk lulusan Perguruan Tinggi luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah yang diterbitkan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
- Menguasai bahasa lnggris dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan sertifikat TOEFL dan/atau sertifikat bahasa asing lainnya (Arab, Tiongkok, Rusia, Perancis, Jerman, atau Jepang).
Analis Kepegawaian (AK)
- Memiliki ijazah sarjana (S-1) jurusan Manajemen atau llmu Administrasi Negara/Administrasi Negara/ Manajemen dan Kebijakan Publik .
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya terakreditasi oleh Sadan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan persyaratan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) pada skala 4. Untuk lulusan Perguruan Tinggi luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah
- yang diterbitkan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
- Menguasai bahasa lnggris dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan sertifikat TOEFL dan/atau sertifikat bahasa asing Jainnya (Arab, Tiongkok, Rusia, Perancis, Jerman, atau Jepang).
Perancang Peraturan Perundang-Undangan (PPUU)
- Memiliki ijazah sarjana (S-1) jurusan llmu Hukum.
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya terakreditasi oleh Sadan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan persyaratan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) pada skala 4. Untuk lulusan Perguruan Tinggi luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah yang diterbitkan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
- Menguasai bahasa lnggris dengan baik (Jisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan sertifikat TOEFL dan/atau sertifikat bahasa asing lainnya (Arab, Tiongkok, Rusia, Perancis, Jerman, atau Jepang).
Pustakawan (PUS)
- Memiliki ijazah sarjana (S-1) jurusan llmu Perpustakaan.
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya terakreditasi oleh Sadan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan persyaratan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) pada skala 4. Untuk lulusan Perguruan Tinggi luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah yang diterbitkan oleh Kementerian Rise!, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
- Menguasai bahasa lnggris dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan sertifikat TOEFL dan/atau sertifikat bahasa asing lainnya (Arab, Tiongkok, Rusia, Perancis, Jerman, atau Jepang).
Pranata Komputer (PK)
- Memiliki ijazah sarjana (S-1) jurusan Teknik lnformatika.
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya terakreditasi oleh Sadan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan persyaratan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) pada skala 4. Untuk lulusan Perguruan Tinggi luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah yang diterbitkan oleh Kementerian Rise!, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
- Menguasai bahasa lnggris dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan sertifikat TOEFL dan/atau sertifikat bahasa asing lainnya (Arab, Tiongkok, Rusia, Perancis, Jerman, atau Jepang).
Melakukan registrasi online melalui situs https://sscn.bkn.go.id mulai hari Rabu, 26 September 2018 mulai pukul 00.00 WIB dan ditutup pada hari Selasa, 9 Oktober 2018 pukul 24.00 WIB dengan mengisi form yang telah disediakan dan menggunakan data kependudukan yang valid (harap mencatat dan menyimpan dengan baik user name dan password pada saat registrasi).
SUMBER