-->

Penerimaan CPNS Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2018




Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 81 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2018, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi syarat untuk  mengikuti  seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan  Pertanahan  Nasional  Tahun 2018.


JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH FORMASI



RENCANA  PENEMPATAN
  • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS akan ditempatkan pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, dan Kantor Pertanahan di luar Pulau Jawa (rincian penempatan dapat dilihat melalui alamat https://www.atrbpn.go.id);
  • Peserta harus memilih salah satu jabatan dan unit kerja penempatan (Kementerian ATR/BPN atau Provinsi).

PERSYARATAN PENDAFTARAN
Persyaratan Umum:
  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan  Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi   lain;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Bersedia mengabdi pada Satuan Kerja yang ditentukan untuk jangka waktu sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun;
  • Sehat Jasmani dan Rohani;
  • Tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif;
  • Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak dapat mendaftar pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk periode berikutnya.

Persyaratan Khusus:
Formasi Umum dengan kriteria:
  • Pelamar Formasi Umum pada saat mendaftar SSCN telah berusia minimal 18 tahun dan maksimal berusia:
    • Sarjana            :  28 tahun;
    • Diploma III     :  28 tahun;
    • Diploma I        :  30 tahun.
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
  • Calon Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan penyetaraan nilai IPK dalam skala 4 dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
    • Bagi Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sarjana dan Diploma III, IPK minimal 2,75;
    • Bagi Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Diploma I, IPK minimal 2,00.

Formasi Khusus:
Formasi Cumlaude dengan kriteria:
  • Pelamar Formasi Cumlaude pada saat mendaftar SSCN telah berusia minimal 18 tahun dan maksimal berusia 28 tahun;
  • Formasi Lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (Cumlaude) dikhususkan bagi putra/putri lulusan minimal jenjang pendidikan Strata 1;
  • Calon Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat dengan pujian (Cumlaude) dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan;
  • Calon Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan bahwa predikat kelulusannya setara dengan poin pada huruf c, dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Formasi Disabilitas dengan  kriteria:
  • Pelamar Formasi Disabilitas pada saat mendaftar SSCN telah berusia minimal 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun;
  • Pelamar yang menyandang disabilitas pada kaki atau tangan dengan memenuhi kriteria sebagai berikut:
    • Mampu melihat, mendengar dan berbicara;
    • Mampu melaksanakan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi;
    • Mampu berjalan dengan menggunakan alat bantu jalan selain kursi roda.
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
  • Calon Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan penyetaraan nilai IPK dalam skala 4 dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
  • IPK minimal 2,75;
  • Melampirkan fotokopi surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas fisiknya sebagaimana format terlampir;
  • Pelamar formasi disabilitas harus hadir sehari sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional sebagaimana lokasi ujian yang dipilih untuk memastikan kesesuaian formasi dengan tingkat/jenis disabilitas yang disandang. Apabila didapati tidak ada kesesuaian maka Panitia berwenang untuk membatalkan keikutsertaan Pelamar dimaksud untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan kriteria:
  • Pelamar Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat pada saat mendaftar SSCN telah berusia minimal 18 tahun dan maksimal berusia:
    • Sarjana            :           28 tahun;
    • Diploma III     :           28  tahun;
    • Diploma I        :           30  tahun.
  • Memiliki garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) asli Papua/Papua Barat yang dibuktikan dengan:
    • Fotokopi Akta Lahir/Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan yang diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku;
    • Fotokopi Kartu Keluarga;
    • Fotokopi          Kartu   Tanda  Penduduk        (KTP)  bapak/ayah (kandung) atau ibu;
    • Surat keterangan hubungan keluarga dari Kelurahan/Desa.
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
  • Calon Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan penyetaraan nilai IPK dalam skala 4 dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
  • Indeks Prestasi Kumulatif  (IPK):
    • Bagi Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sarjana dan Diploma III, IPK minimal 2,75
    • Bagi Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Diploma I, IPK minimal 2,00.

TATA CARA PENDAFTARAN
  • Pendaftaran secara online melalui alamat https://sscn.bkn.go.id dimulai tanggal 26 September 2018 dengan mengisi form yang tersedia menggunakan data kependudukan yang valid serta mengupload:
  • Scan KTP asli/Surat Keterangan Perekaman E-KTP;
  • Pasfoto terbaru dengan latar belakang warna   merah;
  • Scan Ijazah asli;
  • Scan Transkrip Nilai;
  • Scan Dokumen pendukung (khusus Pelamar formasi khusus):
    • Formasi Cumlaude: Fotokopi/hasil cetak penetapan Akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang menerangkan bahwa Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan;
    • Formasi Disabilitas: Surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas fisiknya sebagaimana format terlampir;
    • Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat: Fotokopi Akta Lahir/Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan yang diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
  • Pelamar dapat memilih lokasi ujian terdekat sebagai berikut:


No
Provinsi
Lokasi Ujian
1.
Aceh
Kanreg BKN XIII Banda  Aceh
2.
Sumatera Utara
Kanreg BKN VI  Medan
3.
Sumatera Barat
UPT BKN Padang
4.
Sumatera Selatan
Kanreg  BKN  VII Palembang
5.
Riau
Kanreg BKN XII Pekanbaru
6.
Jambi
UPT BKN Jambi
7.
DKI Jakarta
BKN Pusat di Jakarta
8.
Banten
UPT BKN Serang
9.
Jawa Barat
Kanreg BKN III Bandung
10.
Jawa Tengah
UPT BKN Semarang
11.
D.I.Yogyakarta
Kanreg BKN I Yogyakarta
12.
Jawa Timur
Kanreg BKN II Surabaya
13.
Kalimantan Selatan
Kanreg BKN VIII Banjarmasin
14.
Bali
Kanreg BKN X Denpasar
15.
Sulawesi Utara
Kanreg BKN XI Manado
16.
Sulawesi Tengah
UPT BKN Palu
17.
Sulawesi Selatan
Kanreg BKN IV Makassar
18.
Papua
Kanreg BKN IX Papua


  • Bagi Pelamar yang telah melakukan pendaftaran online dan telah memilih formasi jabatan pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, akan mendapatkan Kartu Pendaftaran SSCN yang harus dicetak, dan selanjutnya dikirimkan bersama berkas persyaratan lain yang ditentukan;
  • Pelamar mempersiapkan berkas sebagai berikut:
    • Pelamar menempelkan hasil cetak Kartu Pendaftaran SSCN (yang telah ditempel pas foto terbaru ukuran 4x6 cm, latar belakang warna merah) pada halaman depan map berwarna biru (dihimbau tidak merusak barcode pada lembar Kartu Pendaftaran SSCN);
    • Berkas dimasukkan dalam map sesuai urutan sebagai berikut:
      • Hasil cetak Kartu Pendaftaran SSCN yang telah ditempel pasfoto terbaru ukuran 4x6 cm, latar belakang warna merah;
      • Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh:
      • Universitas/Institut  : Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik;
      • Sekolah Tinggi : Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik;
      • (untuk memperlancar proses verifikasi, silakan memberikan tanda/warna pada: Status Akreditasi Perguruan Tinggi, Nama Pelamar, Tanggal Lahir, Program Studi, Gelar, dan IPK serta Predikat Kelulusan Cumlaude bagi Pelamar Formasi Cumlaude)
    • Fotokopi/hasil cetak penetapan Akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi:
      • Pelamar Formasi Cumlaude wajib menunjukkan bukti bahwa Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan. Apabila tidak dapat menunjukkan bukti administrasi tersebut maka Pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat;
      • Untuk Pelamar selain formasi Cumlaude melampirkan akreditasi Program Studi;
      • Pelamar            dapat    menunjukkan   bukti    akreditasi         dengan melampirkan    sertifikat           akreditasi         atau                  dapat    mencari di direktori Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan mencetak hasil tangkapan layar melalui alamat: https://banpt.or.id/direktori/prodi/pencarian_prodi ; https://banpt.or.id/direktori/institusi/pencarian_institusi  ;
    • Surat lamaran diketik menggunakan komputer dan ditandatangani di atas materai Rp6.000,- dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebagaimana format terlampir;
    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Perekaman E-KTP;
    • Untuk Formasi Disabilitas, melampirkan fotokopi Surat Keterangan Disabilitas fisik dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyebutkan jenis disabilitas fisiknya sebagaimana format terlampir;
    • Untuk Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat melampirkan dokumen:
      • Fotokopi Akta Lahir/Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan yang diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku;
      • Fotokopi Kartu Keluarga;
      • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) bapak/ayah (kandung) atau ibu;
      • Surat keterangan hubungan keluarga dari Kelurahan/Desa.
  • Pelamar mengirimkan berkas melalui Pos atau Jasa Pengiriman mulai tanggal 26 September 2018 dan paling lambat diterima Panitia Seleksi CPNS tanggal 8 Oktober 2018 pukul 16.00 WIB, yang ditujukan  kepada:
Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Biro Organisasi dan KepegawaianKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Jl. Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12014
  • Berkas yang akan divalidasi oleh Panitia adalah berkas yang dikirimkan melalui Pos atau Jasa Pengiriman.
  • Alamat tempat tinggal tetap (alamat surat) agar ditulis jelas dan lengkap dengan huruf kapital pada bagian belakang amplop;
  • Panitia Seleksi CPNS tidak menerima serta tidak akan memproses lamaran yang diantar langsung ke Kantor Kementerian  ATR/BPN;
  • Berkas lamaran yang tidak lengkap dinyatakan tidak memenuhi syarat;
  • Pelamar diharapkan memperhatikan data pribadi, seperti nama, tempat dan tanggal lahir Pelamar, apabila terdapat kesalahan/ketidaksesuaian data agar segera memperbaiki ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP Pelamar demi kelancaran proses pemberkasan;
  • Bagi Pelamar yang diketahui telah memberikan/mengisi data yang tidak benar pada saat mendaftar, Panitia Seleksi CPNS membatalkan keikutsertaannya dalam seleksi penerimaan CPNS Kementerian ATR/BPN dan dapat dituntut dimuka pengadilan;
  • Berkas lamaran yang diterima Panitia Seleksi CPNS menjadi milik Panitia Seleksi CPNS dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar.

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
  • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui alamat https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 18 s.d. 22 Oktober 2018.


TAHAPAN SELEKSI
Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan  Pertanahan  Nasional  dilakukan  dengan tahapan:
  • Seleksi Administrasi;
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted   Test (CAT);
    • Peserta yang dinyatakan lulus administrasi berhak untuk mengikuti SKD sesuai dengan lokasi tes yang dipilih;
    • Materi SKD:
      • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
      • Tes Intelegensi Umum (TIU);
      • Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan Computer Assisted Test
  • (CAT);
    • Peserta yang dinyatakan lulus SKD berhak untuk mengikuti SKB dengan alokasi peserta sebanyak 3 (tiga) kali jumlah formasi yang tersedia;
    • Materi terdiri substansi Pendidikan dan Jabatan.
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB (berdasarkan Permenpan Nomor 36 Tahun 2018 dengan bobot SKD 40% dan SKB 60%);
  • Pengumuman Peserta Lulus Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan   Nasional;
    • Peserta yang dinyatakan lulus seleksi merupakan peserta dengan hasil seleksi akhir berdasarkan rangking tertinggi sesuai jumlah formasi;
    • Hasil seleksi akhir merupakan nilai kumulatif dari nilai SKD dan SKB.

JADWAL SELEKSI


NO
KEGIATAN
TANGGAL
1.
Pengumuman Penerimaan CPNS
19 September 2018
2.
Pendaftaran Online
26 September 2018 s.d.
7 Oktober 2018

3.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Pelaksanaan SKD dengan CAT BKN

18 Oktober 2018
4.
Cetak kartu peserta ujian
18 s.d. 22 Oktober 2018
5.
Pelaksanaan SKD dengan CAT BKN


23 Oktober 2018 s.d.
29 November 2018

6.
Pengumuman Lulus Seleksi SKD dan Jadwal Pelaksanaan SKB dengan CAT BKN
7.
Pelaksanaan SKB dengan CAT BKN
8.
Integrasi nilai SKD dan SKB
9.
Pengumuman Lulus Seleksi CPNS
30 November 2018
10.
Pemberkasan CPNS
3 s.d. 7 Desember 2018

SUMBER:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel